Virtual Money / Uang Virtual adalah sebagaimana layaknya uang yang biasa kita gunakan untuk menebus/menggantikan suatu barang/kekayaan dengan nilai tertentu. Virtual Money ini sering digunakan untuk jual beli barang secara online. Untuk memiliki virtual money seseorang harus mempunyai rekening virtual yang fungsinya sebagaimana rekening biasa kalau kita menabung di bank lokal.
Virtual Money ini bisa digunakan untuk transaksi secara international (tergantung perusahaan/seseorang itu apakah melayani Virtual Money atau tidak ), karena Virtual Money sendiri ada beberapa jenis/bank/perusahaan yang masing-masing mempunyai kebijakan sendiri-sendiri untuk bisa menabung di perusahaan mereka.
Beberapa Penyelenggara Virtual Money yang sering/beredar di Internet :
Untuk mencairkan Virtual Money kita harus bertransaksi dengan Pihak Ketiga ( Money Exchanger ) dan biasanya untuk mencairkan Virtual Money kita juga harus mempunyai rekenin bank lokal untuk menerima hasil penjualan virtual money kita dari Money Exchanger.
Ilustrasi transaksi Virtual Money adalah sebagai berikut :
Megatypers disini adalah perusahaan/seseorang yang memberi/mentransfer sejumlah uang virtual ke rekening virtual kita ( misalnya LR ), maka untuk mendapatkan uang kita secara real ( dalam bentuk Rupiah ), kita harus menjual kepada Money Exchanger/ seseorang yang membutuhkan Uang Virtual dan mentransfer uang transaksi tersebut di rekening Bank Lokal kita.
Money Exchanger yang terkenal di Indonesia adalah :
2 komentar:
Saat ini Virtual Money Jenis LR sudah di tutup karena ada tuduhan dari pihak FBI atas pencucian Uang.
Kalo mau tau info lainnya baca juga nih, E-money Mudahkan Hidupmu!
Posting Komentar